Normalisasi Sungai Ciliwung untuk Apa dan Siapa?
Berdasarkan PP Nomor 26 Tahun 2008, sempadan sungai merupakan kawasan lindung nasional. Aturan itu tak diindahkan pemerintah dengan membeton sempadan Ciliwung di Condet, Jakarta Timur, yang bisa merusak area setempat.
Kawasan hijau di bantaran Ciliwung, Codet, Jakarta Timur, semakin berkurang dan terancam rusak akibat proyek normalisasi sungai. Komunitas Ciliwung Codet mempertanyakan pelaksanaan proyek yang justru merusak lingkungan karena Condet merupakan kawasan yang dilindungi keasriannya dan tempat parkir air demi menghindari banjir.
Upaya sejumlah warga yang tinggal di bantaran Sungai Ciliwung, di Condet, Kelurahan Balekambang, Kecamatan Kramatjati, Jakarta Timur, mempertahankan keasrian wilayahnya terbentur kebijakan pemerintah terkait normalisasi Sungai Ciliwung sepanjang 33,69 kilometer (km) untuk menanggulangi banjir di Jakarta. Saat ini, pengerjaan proyek sudah sekitar 16 km.