logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊTembus 1.011 Kasus, Pemkot...
Iklan

Tembus 1.011 Kasus, Pemkot Depok Diminta Awasi Zona Merah

Kasus terkonfirmasi positif di Kota Depok mencapai 1.011 orang. Jika tak segera dilakukan pengawasan ketat protokol kesehatan di zona merah, dikhawatirkan akan terjadi lonjakan kasus lebih besar lagi.

Oleh
AGUIDO ADRI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/vzD6XK6GZ4WPr4zNWsADSGWhfqM=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2Fde681d45-c9a7-4b42-8c1f-c4f16cf7a87c_jpg.jpg
KOMPAS/AGUIDO ADRI

Petugas gabungan dari Polres Metro Kota Depok, TNI, dan Dinas Perhubungan Kota Depok menindak serta menegur pengendara motor angkutan yang melanggar aturan PSBB, seperti tidak menggunakan masker, di Jalan Siliwangi, Pancoran Mas, Depok, Jumat (15/5/2020).

Jumlah kasus terkonfirmasi positif terus meningkat di Kota Depok. Kepatuhan protokol kesehatan tidak cukup dengan pengawasan penggunaan masker saja. Pemerintah Kota Depok juga diminta mengawasi ketat wilayah yang masuk zona merah.

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Minggu (19/7/2020), terjadi penambahan jumlah kasus terkonfirmasi positif 21 orang sehingga total menjadi 992 orang.

Editor:
nelitriana
Bagikan