logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€Ί28.759 Orang Melanggar Tak...
Iklan

28.759 Orang Melanggar Tak Pakai Masker, Kasus Positif DKI Bertambah 361

Selama masa PSBB transisi dan PSBB transisi lanjutan fase pertama, Satpol PP DKI Jakarta mencatat 28.759 orang melanggar karena tidak memakai masker saat beraktivitas. Sementara kasus positif di Jakarta terus bertambah.

Oleh
Helena F Nababan
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/aG0pLJ9U9ZztNvYNXJu3I_Epqto=/1024x638/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F36b9e447-818f-479c-bee0-aca7849f36b2_jpg.jpg
KOMPAS/AFFAN ADENENSI RIZA FATHONI

Poster berisikan informasi perkembangan terkini pandemi Covid-19 dibawa oleh petugas Transjakarta yang mengenakan baju hazmat di Halte Harmoni, Jakarta Pusat, Senin (20/7/2020).

JAKARTA, KOMPAS β€” Selama masa pembatasan sosial berskala besar transisi yang dimulai 5 Juni lalu, berlanjut dengan perpanjangan PSBB transisi fase pertama, sebanyak 28.759 orang terjaring sebagai pelanggar tanpa masker. Itu merupakan hasil pengawasan dan penindakan yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta mulai 5 Juni sampai 19 Juli 2020.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin, Senin (20/7/2020), menjelaskan, dalam penindakan yang dilakukan pada 5 Juni-19 Juli 2020, secara akumulasi terdapat 28.759 orang yang dikenai sanksi karena tidak menggunakan masker. Rinciannya, 26.769 orang melakukan kerja sosial dan 1.990 orang membayar denda.

Editor:
nelitriana
Bagikan