logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊProtokol Kesehatan Jangan...
Iklan

Protokol Kesehatan Jangan Sampai Longgar Saat Kasus Melonjak

Pakar mengingatkan situasi pandemi Covid-19 di Jakarta belum landai, terutama karena lonjakan kasus harian yang mencapai 404 pasien positif. Jangan sampai ada celah pelanggaran dalam penerapan protokol kesehatan.

Oleh
ADITYA DIVERANTA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/TqYzWMSf4kRv5ZNGWIMewaatqnM=/1024x972/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2Fcfa4c42b-67b5-4099-9ad4-21ab3d96a7e0_jpg.jpg
KOMPAS/ADITYA DIVERANTA

Warga beraktivitas tanpa menggunakan masker di sebuah gang kawasan Kelurahan Pademangan Barat, Pademangan, Jakarta Utara, Senin (13/7/2020). Disiplin penggunaan masker masih rendah kendati angka penularan di Kecamatan Pademangan Covid-19 cukup tinggi, yakni 278 kasus.

JAKARTA, KOMPAS β€” Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia atau IAKMI mengingatkan lonjakan kasus harian Covid-19 sebanyak 404 orang pada Minggu (12/7/2020), di Jakarta, sebagai situasi genting. Masih banyak celah pelanggaran dalam protokol kesehatan sehingga perlu ada pengawasan ketat di masyarakat, bahkan pada level individu.

Ketua Umum IAKMI Ede Surya Darmawan menyampaikan, situasi pembatasan sosial yang terjadi di Jakarta saat ini justru tampak melonggar. Seiring hal tersebut, jumlah kasus harian selama periode 6-12 Juli juga melonjak tajam. Lonjakan yang drastis terlihat pada 11 Juli bertambah 359 orang, serta 12 Juli bertambah 404 orang.

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan