logo Kompas.id
›
Metropolitan›Narkoba Tak Lekang oleh Korona
Iklan

Narkoba Tak Lekang oleh Korona

Isolasi wilayah di sejumlah negara karena Covid-19 tidak lantas membuat narkoba berhenti masuk Tanah Air.

Oleh
Johanes Galuh Bimantara
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/EbhysnLgwDWHBx6_QrIPQJb8lBo=/1024x608/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2Fb4856d81-005e-4d00-90e0-6fc81955f3e7_jpg.jpg
Kompas/Raditya Helabumi

Barang bukti sabu sekitar 1,2 ton, pil ekstasi 35.000 butir, dan 410 kilogram ganja dimusnahkan di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/7/2020). Barang bukti itu pengungkapan kasus narkotika oleh Satuan Tugas Khusus Polri yang juga melibatkan jaringan peredaran narkotika antarnegara, yaitu Iran, Pakistan, Tiongkok pada kurun waktu Mei-Juni 2020.

Ajakan untuk berdamai dengan virus korona jenis baru rupanya juga diikuti para penyelundup narkotika. Di tengah risiko penularan dan meningkatnya pengawasan pintu-pintu gerbang masuk ke Indonesia, mereka tetap bergerilya mencari jalan alternatif untuk memastikan narkoba sampai ke tangan pecandu.

Wadah dan bungkusan berisi narkoba bertumpuk, berjajar di atas meja, di Lapangan Promoter Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/7/2020) pagi. Jika merujuk pada data, isi wadah dan bungkusan itu merupakan 1,2 ton sabu, 35.000 butir ekstasi, dan 410 kilogram ganja. Semuanya barang bukti dari pengungkapan kasus-kasus kurun Mei-Juni oleh Satuan Tugas Khusus Polri—atau juga dikenal sebagai Satgassus Merah Putih—serta oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan