logo Kompas.id
MetropolitanMei-Juni, Sabu 1,2 Ton Disita
Iklan

KRIMINALITAS

Mei-Juni, Sabu 1,2 Ton Disita

Komitmen pemberantasan narkoba dimulai dari internal Polri. Kepala Polri Jenderal (Pol) Idham Azis pun memerintahkan tes urine berkala bagi semua polisi yang menangani kasus narkoba.

Oleh
Johanes G Bimantara/Dionisius R Triwibowo/VINA OKTAVIA/Cokorda Yudistira
· 1 menit baca
https://assetd.kompas.id/EbhysnLgwDWHBx6_QrIPQJb8lBo=/1024x608/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2Fb4856d81-005e-4d00-90e0-6fc81955f3e7_jpg.jpg
Kompas/Raditya Helabumi

Barang bukti narkoba berupa sabu sekitar 1,2 ton, pil ekstasi 35.000 butir, dan 410 kilogram ganja yang akan dimusnahkan di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/7/2020). Barang bukti tersebut merupakan pengungkapan kasus narkotika oleh Satuan Tugas Khusus Polri yang juga melibatkan jaringan peredaran narkotika antarnegara, yaitu Iran, Pakistan, dan China pada kurun waktu Mei-Juni 2020.

JAKARTA, KOMPAS — Selama Mei-Juni 2020, Satuan Tugas Khusus Polri mengungkap peredaran 1,2 ton sabu, 35.000 butir ekstasi, dan 410 kilogram ganja. Barang bukti kasus narkoba yang melibatkan jaringan internasional itu dimusnahkan di Markas Polda Metro Jaya, Kamis (2/7/2020).

Kepala Polri Jenderal (Pol) Idham Azis, yang menyaksikan pemusnahan itu, mengingatkan anggotanya agar tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba. Ia pun memerintahkan tes urine berkala bagi polisi. ”Kita harus bagus. Bagaimana memberantas narkoba kalau kita sendiri bagian dari (peredaran narkoba) itu,” katanya.

Editor:
kompascetak
Bagikan

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 15 dengan judul "Mei-Juni, Sabu 1,2 Ton Disita".

Baca Epaper Kompas
Memuat data...
Memuat data...
Memuat data...