Reklamasi Ancol Diduga Bagian dari Proyek 17 Pulau Buatan
Rencana lokasi reklamasi perluasan Dunia Fantasi sesuai dengan lokasi pulau buatan Pulau K dan reklamasi untuk perluasan Taman Impian Ancol Timur cocok dengan Pulau L. DKI sama dengan pusat dukung reklamasi.
JAKARTA, KOMPAS β Izin reklamasi pada dua lokasi di kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, menimbulkan polemik, terutama karena Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sejak masih berkampanye sudah berjanji menghentikan reklamasi. Bahkan, ada dugaan reklamasi di Ancol merupakan bagian dari proyek 17 pulau buatan di Teluk Jakarta.
Pemerintah Provinsi DKI memberi izin reklamasi di dua lokasi di kawasan Ancol melalui Keputusan Gubernur DKI Nomor 237 Tahun 2020 tentang Izin Pelaksanaan Perluasan Kawasan Rekreasi Dunia Fantasi (Dufan) Seluas Lebih Kurang 35 Hektar dan Kawasan Rekreasi Taman Impian Ancol Timur Seluas Lebih Kurang 120 Hektar. Izin diberikan kepada PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk.