RW Zona Merah di Tangerang Raya Berkurang, Kewaspadaan Ditingkatkan
Puskesmas-puskesmas disiagakan untuk menghadapi lonjakan kasus baru imbas dari pelonggaran PSBB.
TANGERANG, KOMPAS β Jumlah wilayah rukun warga atau RW yang masuk zona merah selama masa pembatasan sosial berskala lokal RW di Kota Tangerang berkurang. Kendati demikian, Pemerintah Kota Tangerang meningkatkan kewaspadaan dengan memperkuat puskesmas-puskesmas agar siap menghadapi lonjakan kasus saat pembatasan sosial mulai dilonggarkan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi, Senin (29/6/2020), memaparkan, saat ini ada 11 RW yang masuk kategori zona merah penyebaran Covid-19. Saat pertama kali pembatasan sosial berskala lokal (PSBL) RW diberlakukan di Kota Tangerang pada 15 Juni 2020, jumlah RW yang masuk zona merah sebanyak 22 RW. Penerapan PSBL-RW sejauh ini menurut Liza efektif menekan penyebaran Covid-19 meski belum optimal.