logo Kompas.id
›
Metropolitan›PSBB Transisi, Masih Ada 27 RW...
Iklan

PSBB Transisi, Masih Ada 27 RW Berstatus Merah

Di pertengahan PSBB transisi, ada 27 RW di DKI Jakarta yang masuk zona merah atau tingkaf kasus dan penularan tinggi. Gugus Tugas Pemprov DKI Jakarta memastikan RW-RW itu diawasi melalui wilayah pengendalian ketat.

Oleh
Helena F Nababan
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ZaVAvkJeloDHLcGpjeuE0wr0nHA=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2Fef53d5dd-0d32-4350-9602-e742ae36e924_jpg.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Petugas medis bergantian beristirahat saat melakukan tes cepat pemeriksaan Covid-19 terhadap warga secara drive thru di halaman parkir Cibis Park, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (22/4/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Memasuki pertengahan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB transisi, Pemerintah Provinsi  DKI Jakarta mengevaluasi masih ada 27 RW masuk zona merah. Pemprov DKI Jakarta memastikan RW merah harus masuk dalam wilayah pengendalian ketat.

Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Pemprov DKI Jakarta Premi Lasari, dalam diskusi daring tentang pelaksanaan pembatasan sosial berbasis wilayah di DKI Jakarta yang digelar oleh Pemprov DKI Jakarta bersama Jakarta Berketahanan dan SDGs Jakarta, Kamis (25/6/2020), menjelaskan, memasuki PSBB transisi pada 8 Juni, Gugus Tugas Pemprov DKI Jakarta sudah mengevaluasi ada 66 RW yang masuk zona merah.

Editor:
nelitriana
Bagikan