logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊPrarekonstruksi Kasus...
Iklan

Prarekonstruksi Kasus Penyerangan di Green Lake City, Polisi Masih Kejar 12 DPO

Polisi merampungkan prarekonstruksi kasus penyerangan di Perumahan Green Lake City Kluster Australia, Tangerang, Banten. Sebanyak 29 tersangka telah ditangkap.

Oleh
i gusti agung bagus angga putra
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Mt9cCwklaFIg5VGxQeqvrmL-3eI=/1024x636/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F8e893681-59f1-43f0-b7e3-f8ff16b745a5_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Polisi membawa salah satu tersangka dalam prarekontruksi di Perumahan Green Lake City, Kota Tangerang, Banten, Rabu (24/6/2020).

TANGERANG, KOMPAS β€” Polisi menggelar prarekonstruksi penyerangan dan pembunuhan berencana oleh John Kei terhadap Nus Kei di Green Lake City Kluster Australia, Tangerang, Banten, Rabu (24/5/2020). Sejauh ini, 29 tersangka telah ditahan aparat Polda Metro Jaya. Namun, polisi masih mengejar 12 tersangka lain yang kini masuk daftar pencarian orang atau DPO.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar prarekonstruksi percobaan pembunuhan terhadap Nus Kei di Perumahan Green Lake City Kluster Australia, Rabu sore. Dalam prarekonstruksi itu, ada 11 adegan diperagakan para tersangka penyerangan dan percobaan pembunuhan.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan