logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊPolisi Gali Rincian Rencana...
Iklan

Polisi Gali Rincian Rencana Pembunuhan yang Disebut Digagas John Kei

Berawal dari sengketa di tanah kelahiran keduanya di Ambon, Maluku, duo kerabat Kei, John dan Nus, melanjutkan pertikaian di Jakarta. Kekerasan antarsaudara ini mengusik kota.

Oleh
Johanes Galuh Bimantara
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/QBSCW3coIBvhOFebPVsHnpPa1ao=/1024x706/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F3f4884e9-49c4-4d18-bc52-3a2d8e3b90e4_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

John Refra alias John Kei dihadirkan saat rilis pengungkapan kasus penganiayaan berat di Duri Kosambi, Jakarta Barat, serta perusakan rumah dan kekerasan di Green Lake City, Kota Tangerang, Banten, di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2020).

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemeriksaan polisi terus berjalan terhadap kasus penganiayaan brutal yang menimbulkan korban tewas serta perusakan properti oleh kelompok John Kei. Salah satunya untuk menggali pembagian tugas serta rincian rencana pembunuhan yang menyasar Nus Kei alias Agrapinus Rumatora beserta sejumlah orang dekatnya.

Padahal, John Kei alias John Refra saat beraksi masih dalam masa percobaan setelah bebas bersyarat pada 26 Desember lalu. Masa percobaan berakhir pada 31 Maret 2026.

Editor:
nelitriana
Bagikan