logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊPak Polisi, Jangan Berhenti di...
Iklan

Pak Polisi, Jangan Berhenti di Kasus John Kei Saja

Masyarakat mengapresiasi Polri dalam mengusut kasus penyerangan dan penganiayaan yang dilakukan kelompok John Kei. Kepolisian diharapkan tidak berhenti memberantas premanisme hanya sampai di kasus ini.

Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/m5Rvi2-Gm7lx_hkdLRfsb-IBsdQ=/1024x573/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2Fa5637cc7-afe0-46f8-8e73-a0fed19806a4_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana (dua dari kiri) berbicara dengan tersangka John Refra alias John Kei di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2020).

Masyarakat mengapresiasi upaya Polri dalam mengusut kasus penyerangan dan penganiayaan yang dilakukan kelompok John Kei di Tangerang dan Jakarta. Namun, aksi premanisme masih terus terjadi di tingkat akar rumput. Kepolisian diharapkan tidak berhenti memberantas premanisme hanya sampai di kasus John Kei.

Rochmadi (26), warga Cibodas, Kota Tangerang, Banten, Selasa (23/6/2020), melontarkan pujian terhadap aparat kepolisian yang cepat bertindak meringkus kelompok John Kei. Kelompok tersebut terlibat dalam aksi penyerangan dan penganiayaan berat di Jakarta dan Tangerang. Rochmadi pun sependapat dengan pernyataan Kepala Polri Jenderal (Pol) Idham Aziz yang menyatakan negara tidak boleh kalah oleh premanisme.

Editor:
nelitriana
Bagikan