logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊPengawasan SIKM oleh Ketua RW ...
Iklan

Pengawasan SIKM oleh Ketua RW Tidak Berjalan Efektif

Sebagian pengurus RW tidak pernah mendapat permintaan untuk mengurus SIKM warga. SIKM pun dinilai dianggap tidak penting lagi.

Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/2ZvBOkEV20AOaHkdTxAQ36YZ3iU=/1024x697/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2FPemeriksaan-Selama-Masa-PSBB-Transisi_89719912_1591548402.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Petugas gabungan pengawas pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama masa transisi menghentikan pengendara sepeda motor yang tidak bermasker di titik pemeriksaan Jalan Ciledug Raya, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Minggu (7/6/2020).

TANGERANG SELATAN, KOMPAS β€” Pengawasan kebijakan surat izin keluar masuk (SIKM) di Tangerang Selatan oleh ketua rukun warga (RW) tidak berjalan efektif di lapangan. Para ketua RW mengaku belum mendapat sosialisasi sehingga pemeriksaan surat izin keluar masuk di tingkat RW belum berjalan hingga saat ini.

Ketua RW 005 Kelurahan Lengkong Gudang Timur Zaidin, Rabu (17/6/2020), menyampaikan, dirinya tidak memahami secara jelas kebijakan SIKM di Tangsel. Hal itu karena tidak ada sosialisasi secara langsung dari pihak Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Editor:
nelitriana
Bagikan