Masa Transisi
Pedagang Keluhkan Pembatasan Jam Operasional Pusat Perbelanjaan
Situasi masih belum normal di pusat perbelanjaan. Aktivitas perdangangan terbatas pada jam yang telah ditetapkan pengelola. Pedagang mengeluhkan situasi ini karena berimbas pada menurunnya pendapatan.
![https://assetd.kompas.id/szPhsmUYR8gk3zNttCxEjPDsAqM=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2FIMG-20200617-WA0004_1592391775.jpg](https://assetd.kompas.id/szPhsmUYR8gk3zNttCxEjPDsAqM=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2FIMG-20200617-WA0004_1592391775.jpg)
Kondisi Blok M Square, Jakarta Selatan, yang sepi pembeli karena adanya pembatasan jam operasional, Rabu (17/6/2020).
JAKARTA, KOMPAS — Sebagian pedagang di pusat perbelanjaan Jakarta mengeluhkan pembatasan jam operasional selama masa transisi pembatasan sosial berskala besar. Hal ini berdampak pada sepinya pembeli dan menurunnya omzet pedagang.
Bahrudin (45), salah satu pedagang pakaian di Blok M Square, Jakarta Selatan, mengaku, kondisi ekonominya belum pulih meski sudah mulai berjualan sejak Senin (15/6/2020). Menurut dia, hal ini disebabkan sepinya pembeli selama masa PSBB transisi.