logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊPublik Figur Terus...
Iklan

Publik Figur Terus Terperangkap Penyalahgunaan Narkoba

Penyalahgunaan narkoba di kalangan publik figur seakan tak ada habisnya. JL (43), produser dan sutrdara film, kembali ditetapkan sebagai tersangka akibat narkoba.

Oleh
STEFANUS ATO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ZY8Q-mNCxAMCLWVRw9sxGx6IcqM=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F73704c3a-eebb-4806-9206-2a852378b5f5_jpg.jpg
HUMAS POLRES JAKARTA UTARA

Polisi menunjukkan tersangka penyalahgunaan narkoba oleh publik figur JL (43) di Polres Metro Jakarta Utara, Senin (15/6/2020). JL berprofesi sebagai sutradara dan produser film.

Deretan publik figur di Tanah Air seakan tak ada habisnya terjerat kasus narkoba. Terkini, JL (43), kembali ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba oleh Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara, Senin (15/6/2020). Lelaki yang berprofesi sebagai produser dan sutradara film itu sudah empat tahun mengonsumsi narkoba jenis sabu.

JL ditangkap polisi pada 12 Juni 2020 di kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti sabu sisa penggunaan seberat 1,32 gram dan sejumlah alat isap sabu.

Editor:
nelitriana
Bagikan