Bahaya Narkoba Beradaptasi dengan Situasi, Termasuk Saat Pandemi
Laporan Polda Metro Jaya, setiap hari selama pandemi Covid-19, ada 15-20 kasus narkoba diungkap polisi.
Mendekati peringatan Hari Anti Narkoba Internasional yang jatuh pada 26 Juni, Badan Narkotika Nasional mengingatkan kembali bahaya penyalahgunaan narkoba bagi generasi muda. Di tengah pandemi Covid-19, transaksi jual beli narkoba terus terjadi, tidak hanya melalui orang ke orang atau melalui kurir, tetapi juga melalui jasa pengiriman barang hingga ojek daring.
Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Heru Winarko mengatakan, kebijakan penguncian wilayah (lockdown) di sejumlah negara tidak berarti memutus peredaran narkoba masuk ke Indonesia. Tidak seperti sebelumnya, peredaraan narkoba yang banyak menggunakan kurir, saat ini pada masa pandemi Covid-19 global, bandar dan sindikat mengunakan jasa pengiriman barang. Peredaran narkoba pun beradaptasi dengan situasi.