logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊTaati Protokol Kesehatan di...
Iklan

Taati Protokol Kesehatan di Rumah Ibadah

Kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan adalah kunci utama pengendalian wabah Covid-19, termasuk saat melaksanakan aktivitas ritual keagamaan di rumah ibadah yang mulai diperbolehkan.

Oleh
sekar gandhawangi
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/1cd87ZW84zQPAxBzvHfXgMkE-48=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F20200605ZAK5_1591357838.jpg
KOMPAS/ISMAIL ZAKARIA

Jemaah mendengarkan khotbah shalat Jumat dari mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang di Masjid Hubbul Wathan Islamic Center NTB, Jumat (5/6/2020) siang. Mulai Jumat, masjid tersebut digunakan kembali untuk kegiatan ibadah setelah ditutup sejak akhir Maret lalu. Ibadah tetap menggunakan protokol pencegahan Covid-19, seperti pengaturan jarak dan penggunaan masker.

JAKARTA, KOMPAS β€” Ketaatan masyarakat terhadap protokol pencegahan Covid-19 di rumah ibadah diperlukan. Ini penting untuk menekan kemungkinan timbulnya kluster baru di rumah ibadah.

Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia Imam Addaruqutni berharap protokol ditaati seluruh masyarakat. Sebab, informasi tentang tata cara pencegahan Covid-19 sudah tersebar luas dan mudah diakses. Umat Islam pun dinilai siap menjalankan protokol tersebut di masjid.

Editor:
khaerudin
Bagikan