logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊInsentif Khusus untuk Ungkit...
Iklan

Insentif Khusus untuk Ungkit Penerimaan Daerang Seiring Pandemi Covid-19

Pandemi Covid-19 membuat penerimaan daerah menurun. Sejumlah insentif pajak dirancang menjadi instrumen bagi pemerintah daerah meningkatkan penerimaan di masa mendatang.

Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/QqWvVt2hVeyyyMrXgtKLUUOG6JE=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F43809745-ad17-482c-9af6-22a4abd1a8a0_jpg.jpg
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Warga membayar pajak kendaraan bermotor di mobil layanan Samsat Keliling di GOR Pajajaran, Bogor, Kamis (4/6/2020). Semenjak pemberlakukan PSBB Transisi di wilayah Kota Bogor, layanan pajak ramai diantre warga yang mulai leluasa beraktivitas di luar rumah.

TANGERANG, KOMPAS – Pandemi Covid-19 membuat penerimaan daerah anjlok. Sejumlah insentif pajak pun dirancang menjadi instrumen bagi pemerintah daerah untuk mendorong penerimaan pada masa mendatang.

Kepala Bidang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang Dwi Chandra Budiman, Kamis (4/6/2020), menyampaikan, pandemi Covid-19 memberikan pukulan dampak ekononi yang besar bagi seluruh lapisan masyarakat. Hal itu juga membuat penerimaan daerah dari sektor pajak menurun.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan