logo Kompas.id
โ€บ
Metropolitanโ€บAntisipasi Kerumunan, Kuota...
Iklan

Antisipasi Kerumunan, Kuota Perpanjangan SIM Dibatasi Per Hari

Kepolisian memberikan dispensasi bagi pengendara yang SIM-nya kedaluwarsa pada periode 27 Maret-29 Juni 2020. Sebab, kapasitas perpanjangan SIM di Satpas masih dibatasi.

Oleh
INSAN ALFAJRI
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/jDkvRfiqvDH42pA6s2wUXJqe_po=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F20200602_122205_1591080961.jpg
KOMPAS/INSAN ALFAJRI

Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, Selasa (2/6/2020). Kuota perpanjangan SIM di tempat ini dibatasi 200 orang per hari.

JAKARTA, KOMPAS โ€” Setelah pelayanan dihentikan sejak 24 Maret 2020, pemegang surat izin mengemudi atau SIM bisa memperpanjang masa berlaku SIM sejak 29 Mei 2020 di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM. Akan tetapi, seperti pantauan pada Selasa (2/6/2020), petugas menerapkan kuota maksimal layanan per hari agar warga tak berkerumun.

Pantauan Kompas di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, sejumlah warga yang datang pukul 11.30 tak bisa lagi mengurus perpanjangan SIM. Padahal, SIM mereka akan kedaluwarsa bulan Juni ini.

Editor:
agnesrita
Bagikan