logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊPemprov DKI Jakarta Seleksi...
Iklan

Pemprov DKI Jakarta Seleksi Perantau yang Kembali

Meski sudah dilarang karena ada pandemi Covid-19, ternyata 1,7-1,8 juta orang mudik dari Jakarta. Pemprov DKI Jakarta bersama TNI dan kepolisian memperketat arus balik melalui pemeriksaan dan pengecekan SIKM.

Oleh
Helena F Nababan
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/CcymW32A3DygJEWD6WOqqvzqgXQ=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2F5799e084-6cbd-4c97-b7d8-7b11e11e409c_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Kendaraan yang keluar dari Gerbang Tol Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, dihentikan polisi dari Polresta Cirebon untuk pemeriksaan surat-surat yang dibawa, Jumat (22/5/2020).

JAKARTA, KOMPAS β€” Selama arus mudik Lebaran 2020, berkisar 1,7-1,8 juta orang telanjur keluar dari Jakarta. Dinas Perhubungan DKI Jakarta memastikan warga yang telanjur keluar sebaiknya memiliki surat izin keluar masuk apabila ingin kembali ke Jakarta. Kalau tidak, lebih baik tinggal dulu di kampung halaman karena Jakarta hendak menuntaskan persebaran Covid-19.

Liputan Lebaran Kompas 2020
Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan