logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊSindikat Polisi Gadungan...
Iklan

Sindikat Polisi Gadungan Dibekuk di Tangsel

Lima polisi gadungan dibekuk aparat kepolisian di Tangerang Selatan. Korban dituduh terlibat suatu kasus pidana dan diperas.

Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/IwlUISTTNESxD6vFMPIh3dWfzV4=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2FWhatsApp-Image-2020-05-27-at-5.43.37-PM-2_1590576441.jpeg
KOMPAS/I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA

Kepala Kepolisian Resor Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Iman Setiawan (kedua dari kiri), Rabu (27/5/2020), menunjukkan barang bukti yang dikenakan polisi gadungan saat beraksi.

TANGERANG SELATAN, KOMPAS β€” Aparat Kepolisian Resor Tangerang Selatan membekuk sindikat polisi gadungan yang memeras warga di Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten. Kawanan sindikat yang berjumlah lima orang menjebak dan memeras warga dengan dalih terlibat kasus pidana.

Kepala Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Iman Setiawan menjelaskan, dari hasil penyelidikan sementara, kelima pelaku sudah dua kali beraksi di wilayah Tangsel dan tiga kali di wilayah Jakarta Selatan.

Editor:
nelitriana
Bagikan