logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊCegah Gelombang Kedua, Arus...
Iklan

Cegah Gelombang Kedua, Arus Balik ke Jakarta Dibatasi

Arus balik ke Jakarta akan dibatasi untuk mencegah kasus Covid-19 meningkat lagi (gelombang kedua) di Jakarta.

Oleh
Helena F Nababan
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/PX-v8JN-SgXzVJNXu_q7-fVIy4I=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2Ff23a310d-d7d1-4300-871b-e6e0f17408c6_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Sejumlah kendaraan berhenti di titik pemeriksaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (22/5/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menyeleksi pergerakan warga yang masuk wilayah Jakarta dengan melakukan pemeriksaan surat izin keluar masuk (SIKM) Jakarta dan kartu identitas.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pasca-pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di DKI Jakarta yang terakhir diperpanjang hingga 4 Juni 2020, grafik persebaran kasus baru Covid-19 menunjukkan penurunan signifikan. Meski begitu, Pemprov DKI Jakarta bersinergi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 terus membatasi pergerakan masyarakat saat arus balik menuju Ibu Kota.

Dalam konferensi pers, Senin (25/5/2020), bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 di Graha BNPB, Jakarta Timur, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan, masa perpanjangan PSBB yang terakhir ini bertepatan dengan momen mudik dan arus balik dalam rangka Idul Fitri 1441 Hijriah. Itu berpotensi terhadap muncul gelombang kedua Covid-19.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan