logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊNyaris Tidak Ada Penegakan...
Iklan

Nyaris Tidak Ada Penegakan Aturan PSBB di Tangerang Raya

Efektivitas PSBB di Kota Tangerang, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang terus tergerus pelonggaran dan pelanggaran.

Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/CR0qP-zFyFwNPUqXgDhMiSZzXiw=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2Fd89c0856-7858-4414-9e02-82b559e3784f_jpg.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Warga yang terjaring razia penindakan pelanggaran aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) oleh petugas gabungan menjalani hukuman fisik dengan melakukan push-up di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (19/5/2020). Pemprov DKI Jakarta memberlakukan sanksi sosial terhadap pelanggar PSBB dengan memakaikan rompi bertuliskan Pelanggar PSBB saat mereka membersihkan fasilitas umum.

TANGERANG SELATAN, KOMPAS β€” Pembatasan sosial di Tangerang Raya terancam gagal. Sejumlah pelanggaran dan pelonggaran masih terjadi kendati pembatasan sosial sudah memasuki tahap ketiga. Jumlah kasus positif Covid-19 belum berangsur turun.

Hal tersebut diutarakan analis Kebijakan Publik dan Politik Universitas Islam Syekh Yusuf Tangerang, Adib Miftahul, Rabu (20/5/2020). Ia menyoroti penegakan hukum bagi pelanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang lemah mengakibatkan efektivitas PSBB di Tangerang Raya terancam.

Editor:
nelitriana
Bagikan