Bepergian Tanpa Dokumen Persyaratan, Ratusan Penumpang Ditolak Pengelola Bandara
Ratusan orang tanpa dokumen persyaratan ditolak pengelola Bandara Soerkano-Hatta. Pemeriksaan terhadap calon penumpang dilakukan dalam empat tahap.
TANGERANG, KOMPAS β Pemerintah menetapkan syarat ketat bagi masyarakat yang hendak bepergian menggunakan transportasi umum di tengah pembatasan sosial. Namun, hingga Rabu (20/5/2020), tercatat sudah ada ratusan penumpang, yang mencoba menumpang pesawat tanpa dilengkapi dokumen sebagai syarat bepergian, ditolak pengelola Bandara Soekarno-Hatta.
Di tengah pembatasan penerbangan, calon penumpang pesawat yang diizinkan melakukan perjalanan adalah mereka yang termasuk dalam kriteria pengecualian dan memenuhi dokumen yang dipersyaratkan sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 04/2020 yang dirilis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Dokumen sebagai syarat bepergian menggunakan pesawat, antara lain, adalah tiket penerbangan, surat keterangan dinas, dan surat bebas Covid-19.