logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊMenuju Tingkat Penularan 0,...
Iklan

Menuju Tingkat Penularan 0, PSBB DKI Diperpanjang

Pembatasan sosial berskala besar menurunkan jumlah penularan Covid-19 di Jakarta, tetapi belum maksimal. Untuk itu, PSBB di DKI dilanjutkan ke tahap ketiga hingga 4 Juni nanti dan tanpa ada pelonggaran.

Oleh
Laraswati Ariadne Anwar
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/NnAfVGkr5FAqgC5ZsrZOLOXpqR8=/1024x498/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2FScreenshot_20200519-175316_YouTube_1589891075.jpg
KOMPAS/LARASWATI ARIADNE ANWAR

Tangkapan layar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan penurunan tingkat penularan Covid-19 di Jakarta, Selasa (19/5/2020).

JAKARTA, KOMPAS β€” Tingkat penularan Covid-19 akibat virus korona baru di Jakarta kini adalah 1,11 atau satu orang menularkan penyakit kepada satu orang lainnya. Demi mencapai tingkat penularan nol, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memperpanjang pembatasan sosial berskala besar hingga 4 Juni 2020 tanpa ada pelonggaran.

”PSBB (pembatasan sosial berskala besar) tahap ketiga akan dimulai sejak hari Jumat tanggal 22 Mei sampai dengan 4 Juni. Aturan tetap sama. Tinggal di rumah, tidak boleh pulang kampung, wajib bermasker pagi pekerja di sektor pengecualian, dan mematuhi semua aturan terkait pembatasan jarak sosial. PSBB ini adalah penentu penurunan ataupun kenaikan jumlah kasus Covid-19,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Selasa (19/5/2020).

Editor:
nelitriana
Bagikan