logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊPraktik Prostitusi dan...
Iklan

Praktik Prostitusi dan Perdagangan Orang di Masa PSBB DKI Jakarta

Dugaan praktik perdagangan orang berkedok prostitusi masih terjadi selama PSBB DKI Jakarta. Polisi kembali menetapkan lima orang tersangka yang nekat menjalankan bisnis haram itu selama PSBB.

Oleh
STEFANUS ATO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ncG8jKXVCCIXXFVHMvoUAzwqo5E=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F20200225WEN3_1582614088.jpg
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA

Salah satu pekerja pemandu lagu merapikan rambutnya saat pertemuan dengan petugas Satpol PP di Kawasan Argorejo, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (25/2/2020). Penutupan lokaliasi Argorejo atau Sunan Kuning tersebut mengubah bisnis prostitusi menjadi hiburan malam karaoke yang sebagain besar pekerjanya adalah perempuan.

JAKARTA, KOMPAS β€” Praktik prostitusi dan tindak pidana perdagangan orang kembali terjadi selama masa pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di DKI Jakarta. Dugaan perdagangan orang itu berlangsung di sejumlah kafe di wilayah Jakarta Utara yang semestinya ditutup selama PSBB Jakarta.

Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Budhi Herdi mengatakan, praktik prostitusi dan dugaan perdagangan orang itu ditemukan di lima kafe yang masih beroperasi saat razia polisi pada Minggu (17/5/2020) dini hari, di Papanggo, Tanjung Priok. Polisi menangkap lima tersangka yang berperan sebagai pemilik kafe dan penyedia perempuan tunasusila.

Editor:
nelitriana
Bagikan