Operasi Tiga Hari Jaring 202 Angkutan Mudik ”Gelap”
Sebagian besar kendaraan yang terjaring operasi khusus memanfaatkan jalur tikus, jalan tembus melewati lingkungan untuk menghindari pemeriksaan di jalan-jalan utama.
JAKARTA, KOMPAS — Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya bersama kepolisian resor jajaran menjalankan operasi khusus penertiban ”travel gelap” kurun waktu Jumat-Minggu (8-10/5/2020). Hasilnya, 202 kendaraan pengangkut pemudik terjaring dan disita petugas.
”Kami mengamankan mereka di tol, arteri, dan terutama paling banyak di jalur tikus,” ucap Direktur Lantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo dalam siaran pers daring pada Senin (11/5/2020). Ia menekankan, ini juga menjadi jawaban atas keraguan masyarakat tentang pengawasan kepatuhan pada larangan mudik di jalur-jalur tikus.