logo Kompas.id
MetropolitanOperasi Tiga Hari Jaring 202...
Iklan

Operasi Tiga Hari Jaring 202 Angkutan Mudik ”Gelap”

Sebagian besar kendaraan yang terjaring operasi khusus memanfaatkan jalur tikus, jalan tembus melewati lingkungan untuk menghindari pemeriksaan di jalan-jalan utama.

Oleh
Johanes Galuh Bimantara
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/kVtn6BWA-6rrSH1lp9dSVHI9yP8=/1024x1536/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2F74160a51-2a59-4b19-bb0d-68bb24ae98a0_jpg.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Awak kendaraan yang terjaring dalam operasi penyekatan menelepon dari atas atap mobil di area penyitaan barang bukti halaman Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (11/5/2020). Dalam kurun waktu tiga hari operasi penyekatan, yakni mulai 8 hingga 10 Mei, Polda Metro Jaya mengamankan 202 kendaraan travel gelap yang mencoba mengangkut 1.113 pemudik keluar dari Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya bersama kepolisian resor jajaran menjalankan operasi khusus penertiban ”travel gelap” kurun waktu Jumat-Minggu (8-10/5/2020). Hasilnya, 202 kendaraan pengangkut pemudik terjaring dan disita petugas.

”Kami mengamankan mereka di tol, arteri, dan terutama paling banyak di jalur tikus,” ucap Direktur Lantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo dalam siaran pers daring pada Senin (11/5/2020). Ia menekankan, ini juga menjadi jawaban atas keraguan masyarakat tentang pengawasan kepatuhan pada larangan mudik di jalur-jalur tikus.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan