Iklan
Sakit Hati Jadi Alasan Perampokan Berdarah di Tamansari
Pelaku membuat janji berkencan dengan korban lewat salah satu aplikasi percakapan daring. Setelah bertemu dan berhubungan badan, pelaku menganiaya, kemudian merampas harta benda korban.
JAKARTA, KOMPAS β Seorang pria berinisial M alias Konong (22) secara sadis menganiaya E (19) di sebuah hotel di Jakarta Barat sebelum menggasak harta benda korban. Sakit hati terkait dengan kesepakatan transaksi seks menjadi alasan pelaku merampok serta membuat korban tersungkur bersimbah darah.
Perampokan disertai penganiayaan yang antara lain mengakibatkan E menderita 12 luka tusuk itu terjadi pada Minggu (3/5/2020) sekitar pukul 02.00, tepatnya di sebuah hotel di Jalan Mangga Besar Raya, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Tamansari.