logo Kompas.id
โ€บ
Metropolitanโ€บAdu Siasat Polisi Versus...
Iklan

Adu Siasat Polisi Versus Pengantar Pemudik

Seketat-ketatnya pemeriksaan petugas di jalan, para pengemudi yang membawa pemudik masih mampu memetakan titik lemah pengawasan dan memanfaatkannya untuk meloloskan konsumen mereka ke kampung halaman.

Oleh
Johanes Galuh Bimantara
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/B4mxZElGXqicfS_IgH8jg7K1LbI=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2Fc4e5535c-1105-4d1d-9f00-afa350a91fe2_jpg.jpg
Kompas/AGUS SUSANTO

Polisi menyuruh pengguna kendaraan keluar dari Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 31 di sekitar pintu keluar Tol Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (4/5/2020). Larangan mudik untuk mencegah penyebaran Covid-19 mulai berlaku Jumat, 24 April 2020, hingga 31 Mei 2020. Selama kebijakan ini, kendaraan pribadi dan angkutan umum yang masuk-keluar Jabodetabek sangat dibatasi Polda Metro Jaya.

JAKARTA, KOMPAS โ€” Kepolisian Daerah Metro Jaya dan jajaran berkomitmen untuk secara maksimal mencegat pemudik keluar wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi demi menekan penyebaran Covid-19. Meski demikian, polisi mengakui tidak bisa 100 persen berhasil mengingat para pengantar pemudik, terutama โ€travelโ€ gelap, punya beragam siasat memanfaatkan titik lemah petugas.

โ€Memang seketat apa pun kami menjaga di pos penyekatan, pasti tidak 100 persen kami mampu mencegat,โ€ kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo, saat dihubungi Jumat (8/5/2020). Salah satu kendalanya, para penyedia jasa pengantaran pemudik paham jalur-jalur tikus untuk menghindari pemeriksaan.

Editor:
hamzirwan
Bagikan