Hoaks, Kabar Pengerahan Penjahat di Jalanan
Polisi meminta masyarakat agar tidak langsung terpengaruh dengan informasi yang belum jelas sumbernya, apalagi menyebarkannya lewat aplikasi percakapan atau media sosial. Kepanikan berlebihan bisa menimbulkan korban.
JAKARTA, KOMPAS β Sebuah informasi beredar menyatakan, terdapat modus pengerahan pelaku kejahatan di jalanan dengan waktu operasional pukul 21.00-05.00. Kepolisian Daerah Metro Jaya memastikan kabar tersebut hoaks untuk membuat masyarakat resah di tengah pandemi Covid-19 ini.
βItu hoaks,β kata Komisaris Besar Yusri Yunus, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, saat dikonfirmasi pada Minggu (3/5/2020). Ia kembali meminta masyarakat agar tidak langsung terpengaruh dengan informasi yang belum jelas sumbernya, apalagi sampai langsung menyebarkannya lewat aplikasi percakapan atau media sosial.