Bom Waktu Tawuran Bisa Meledak Kapan Saja
Korban terus berjatuhan. Kerugian tidak hanya menimpa yang luka, tewas, dan keluarga korban. Fasilitas publik pun kerap ikut dirusak. Rasa aman warga kota terusik.
Nyaris tiada pekan yang tidak diwarnai kejadian tawuran di Jakarta dan kawasan sekitarnya. Perkelahian antarkelompok warga ini tak mengenal waktu dan tempat, kapan pun bisa pecah tawuran. Pada saat pembatasan sosial berskala besar atau PSBB ini, tawuran masih saja terjadi. Hal itu tidak hanya mengganggu keamanan dan ketertiban, tetapi juga berpotensi menimbulkan korban jiwa ataupun luka yang semestinya tak perlu terjadi di tengah pandemi Covid-19.
Berdasarkan pemberitaan Kompas pada bulan April, sedikitnya ada empat berita yang mengulas tawuran. Salah satunya, berita tentang Kepolisian Resor Jakarta Barat menangkap tiga remaja pelaku tawuran pada Selasa (28/4/2020) sekitar pukul 01.00. Mereka yang ditangkap adalah RVN (16), warga Tanjung Duren Timur, Jakarta Barat; TF alias ADN (16), warga Tanjung Duren Utara, Jakarta Barat; dan RAP alias RMY (16), warga Kampung Mancung, Ciledug, Tangerang.