logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊPolisi Waspadai Peredaran...
Iklan

Polisi Waspadai Peredaran Narkoba yang Meningkat di Tengah Pandemi

Polisi mendata jumlah kasus narkoba di Jakarta meningkat 120 persen selama pandemi Covid-19. Kewaspadaan tinggi dibutuhkan agar Jakarta tidak masuk kategori wilayah darurat narkoba.

Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/lisL1vUO-aVD9qxcVI8DpzWreYM=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2FWhatsApp-Image-2020-05-01-at-1.55.14-PM_1588326730.jpeg
POLDA METRO JAYA

Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana memberi keterangan pers terkait pengungkapan kasus narkoba, Jumat (1/4/2020). Polisi menangkap sembilan tersangka pengedar narkoba. Dari mereka diamankan sebanyak 45 kilogram sabu dan 65.000 butir pil ekstasi.

JAKARTA, KOMPAS β€” Polda Metro Jaya mewaspadai kenaikan kasus peredaran narkoba di tengah pandemi Covid-19. Jumlah kasus narkoba di Jakarta pada April 2020 melonjak 120 persen dari bulan sebelumnya. Kendati terlibat dalam upaya bersama mencegah persebaran Covid-19, kepolisian memastikan tidak akan kehilangan fokus mengawasi kejahatan narkotika.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana saat konferensi pers pengungkapan kasus narkoba, Jumat (1/5/2020), di Markas Polda Metro Jaya. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Pusat menangkap sembilan tersangka di empat lokasi berbeda di Jakarta.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan