logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊCegah Kluster Penyebaran Baru,...
Iklan

Cegah Kluster Penyebaran Baru, Karyawan Industri Diminta Terbuka

Karyawan atau perusahaan industri yang tidak terbuka menyampaikan kondisi kesehatan di lingkungan kerja rawan memicu munculnya kluster baru persebaran Covid-19.

Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Ns4jy6wu6JVpBhHc3OdcRhlPM9M=/1024x771/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2FDSC02349_1570950102.jpg
KOMPAS/KRISTI UTAMI

Ilustrasi: Seorang buruh pabrik teh sedang mengemas teh, Sabtu (12/10/2019), di salah satu pabrik teh di Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Slawi diklaim menjadi salah satu pusat industri teh wangi terbesar di Indonesia.

TANGERANG, KOMPAS β€” Karyawan industri di wilayah Tangerang Raya, khususnya yang bekerja di pabrik, diminta terbuka menyampaikan kondisi kesehatannya. Hal itu demi mencegah terciptanya kluster baru Covid-19 di lingkungan industri. Pemerintah daerah membentuk tim monitoring yang disebarkan ke sejumlah industri besar di Tangerang Raya.

Perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang industri masih beroperasi selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Tangerang Raya. Penyebaran Covid-19 di lingkungan pabrik menjadi perhatian bagi Pemerintah Kabupaten Tangerang. Terlebih setelah dua karyawan pabrik PT Eds Manufacturing Indonesia (PT PEMI), Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, meninggal setelah terindikasi Covid-19 pekan lalu.

Editor:
nelitriana
Bagikan