Iklan
700 Perusahaan di Kabupaten Bogor Diizinkan Beroperasi Selama PSBB
Sejumlah perusahaan beroperasi dengan mengantongi izin operasional dari Kementerian Perindustrian.
BOGOR, KOMPAS β Sebanyak 700 perusahaan industri di Kabupaten Bogor diizinkan beroperasi selama pembatasan sosial berskala besar atau PSBB. Perusahaan tersebut dapat beroperasi karena telah mengantongi izin operasional dan mobilitas kegiatan industri atau IOMKI dari Kementerian Perindustrian.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor Nuradi saat dihubungi, Kamis (30/4/2020), mengatakan, aturan terkait aktivitas industri selama pandemi Covid-19 tertuang dalam Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 8 Tahun 2020 tentang kewajiban pelaporan bagi perusahaan industri dan perusahaan kawasan Industri yang memiliki IOMKI.