Dua Karyawan Positif Covid-19 Meninggal, Pemkab Tangerang Menutup Sementara Operasional PT PEMI
Bupati Ahmed Zaki Iskandar menyatakan tidak akan menutup operasional industri di wilayahnya setelah kasus di PT PEMI. Dunia industri tetap beroperasi dengan mengikuti protokol Covid-19.
TANGERANG, KOMPAS β Pemerintah Kabupaten Tangerang menutup sementara operasional PT Eds Manufacturing Indonesia atau PT PEMI di Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, selama 14 hari ke depan. Langkah itu diambil setelah dua karyawan PT PEMI diduga kuat meninggal karena terjangkit Covid-19.
Surat pemberitahuan penutupan sementara kegiatan operasional PT PEMI diserahkan langsung Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Senin (27/4/2020). Dalam Peraturan Bupati Tangerang Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Kabupaten Tangerang disebutkan, apabila ditemukan ada karyawan di tempat kerja yang menjadi pasien dalam pengawasan aktivitas kerja harus dihentikan sementara paling sedikit 14 hari kerja.