logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊPemerintah Gelar Rapat...
Iklan

Pemerintah Gelar Rapat Membahas Penerbitan IOMKI

Pemerintah diagendakan menggelar pertemuan membahas penerbitan izin operasi untuk industri di masa PSBB, Senin (26/7/2020). Disnakertrans DKI Jakarta meminta dilibatkan dalam proses penerbitan izin.

Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Mglgdo5Taelq0ktxZfTrrN9y40I=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F20200410_ENGLISH-PSBB_A_web_1586531993.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Foto aerial lalu lintas lengang dampak diberlakukannya pembatasan sosial berskala besar di Jalan Tol Dalam Kota dan Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2020).

JAKARTA, KOMPAS β€” Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah DKI Jakarta diagendakan menggelar rapat bersama Kementerian Perindustrian, Senin (27/4/2020). Agenda rapat, menurut rencana, salah satunya membahas soal penerbitan izin operasional dan mobilitas kegiatan industri atau IOMKI.

Hal tersebut diungkapkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta, Elizabeth Ratu Rante Allo, Minggu (26/4/2020). Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta hingga 22 Mei 2020.

Editor:
nelitriana
Bagikan