Keberhasilan PSBB Terancam Kemudahan Izin Beroperasi Industri
PSBB DKI Jakarta periode kedua sudah mulai, Jumat ini. Namun, ratusan industri dengan tenaga kerja banyak masih beroperasi dengan izin dari Kemenperin. Disnakertrans DKI meminta pemberian izin lebih ketat dan selektif.
JAKARTA, KOMPAS β Evaluasi atas pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB periode pertama menemukan, masih banyak perusahaan atau industri yang beroperasi dengan izin dari Kementerian Perindustrian, yaitu izin operasional dan mobilitas kegiatan industri (IOMKI) secara daring. Beroperasinya industri-industri di luar yang dikecualikan mengancam efektivitas PSBB.
Sampai hari ini, sudah lebih dari 900-an usaha atau industri yang memiliki IOMKI. Itu membuat pergerakan manusia di Jakarta masih terjadi. Padahal, PSBB bermaksud membatasi pergerakan untuk memutus rantai virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19.