logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊKeberhasilan PSBB Terancam...
Iklan

Keberhasilan PSBB Terancam Kemudahan Izin Beroperasi Industri

PSBB DKI Jakarta periode kedua sudah mulai, Jumat ini. Namun, ratusan industri dengan tenaga kerja banyak masih beroperasi dengan izin dari Kemenperin. Disnakertrans DKI meminta pemberian izin lebih ketat dan selektif.

Oleh
Helena F Nababan
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/9NFa5LZPgvfc_DQHPSqmDyGa4MY=/1024x676/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F20200423TAM-04_1587645962.jpg
KOMPAS/TATANG MULYANA SINAGA

Lalu lintas di Jalan Raya Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, macet saat jam pulang pekerja pabrik, Kamis (23/4/2020) sore. Sejumlah pabrik yang masih beroperasi menggunakan izin Kementerian Perindustrian di tengah pembatasan sosial berskala besar (PSBB), mengancam efektivitas PSBB memutus rantai penularan Covid-19 karena masih tingginya kerumunan dan minim jaga jarak.

JAKARTA, KOMPAS β€” Evaluasi atas pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB periode pertama menemukan, masih banyak perusahaan atau industri yang beroperasi dengan izin dari Kementerian Perindustrian, yaitu izin operasional dan mobilitas kegiatan industri (IOMKI) secara daring. Beroperasinya industri-industri di luar yang dikecualikan mengancam efektivitas PSBB.

Sampai hari ini, sudah lebih dari 900-an usaha atau industri yang memiliki IOMKI. Itu membuat pergerakan manusia di Jakarta masih terjadi. Padahal, PSBB bermaksud membatasi pergerakan untuk memutus rantai virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan