70 Bus Dipaksa Putar Balik di Perbatasan Bekasi-Karawang
Polisi menyetop dan memaksa 70 bus untuk putar balik di perbatasan Bekasi-Karawang, pada Jumat (24/4/2020). Pada hari pertama larangan mudik, masih banyak warga dan sopir bus yang melanggar.
BEKASI, KOMPAS β Larangan mudik bagi warga Jabodetabek belum ditaati warga dan sopir bus. Masih ada sopir bus yang nekat membawa penumpang sehingga dipaksa polisi putar balik di sejumlah titik penyekatan, termasuk di perbatasan Bekasi-Karawang, Jumat (24/4/2020).
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Ajun Komisaris Besar Rachmat Sumekar mengatakan, polisi menyetop dan memaksa sekitar 70 unit bus putar balik di perbatasan Jalan Raya Rengas Bandung, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi. Jalan itu merupakan jalur Pantura Jawa yang selama ini menjadi salah satu akses utama bagi kendaraan yang tidak melewati jalan tol menuju Jawa.