Tekan Pelanggaran di Tahap Kedua, Polda Tetap Utamakan Pendekatan Persuasif
Meski banyak pelanggaran selama pembatasan sosial tahap pertama di DKI, polisi menilai pelanggaran terus turun dari hari ke hari. Pendekatan humanis pun tetap diutamakan untuk mengimbau masyarakat saat perpanjangan PSBB.
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan pembatasan sosial berskala besar di Ibu Kota diperpanjang hingga 22 Mei dengan menitikberatkan penegakan aturan. Kepolisian Daerah Metro Jaya pun bakal lebih tegas menekan pelanggaran pembatasan sosial ini, tetapi tetap mengedepankan pendekatan persuasif.
”Ketegasan seperti apa nanti melihat di lapangan seperti apa, tetapi humanis,” ucap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus dalam siaran pers daring, Kamis (23/4/2020). Menurut dia, meski masih ditemukan banyak pelanggaran selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) DKI Tahap I, tingkat kepatuhan masyarakat baik untuk menjaga jarak fisik dan sosial maupun untuk memenuhi ketentuan pembatasan transportasi cenderung naik dari hari ke hari.