Iklan
Jakarta Mendapat Pengawasan Khusus
Polri akan menerapkan operasi khusus untuk wilayah DKI Jakarta demi mengantisipasi warga yang akan mudik. Sebanyak 19 pos pengawasan dibuat, terdiri dari 3 pos di ruas jalan tol dan 16 pos di jalan arteri.
JAKARTA, KOMPAS β Wilayah DKI Jakarta sebagai pusat kegiatan mudik akan mendapat pengawasan khusus dari Kepolisian Negara Republik Indonesia. Polisi akan membuat 19 pos pengawasan baik di jalan tol maupun jalan arteri yang menjadi jalur keluar dan masuk Jakarta.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar (Pol) Asep Adi Saputra, dalam jumpa pers, Rabu (22/4/2020), di Jakarta, mengatakan, terkait kebijakan larangan mudik, Polri akan menggelar Operasi Ketupat 2020.