logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊSatu Pegawai Positif Covid-19,...
Iklan

Satu Pegawai Positif Covid-19, Industri Alat Musik di Jakarta Timur Ditutup

Kepatuhan terhadap aturan pembatasan sosial berskala besar menjadi syarat wajib agar mata rantai penyebaran pandemi Covid-19 bisa diputus. Penutupan usaha, termasuk industri skala nasional, pun menjadi pertaruhan.

Oleh
Helena F Nababan
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/UTJpf14Oa1g7Hp17WZmNlsj454Q=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2F20191023_140354_1571837519.jpg
KOMPAS/NIKOLAUS HARBOWO

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta, yang juga Dewan Pengupahan DKI, Andri Yansyah

JAKARTA, KOMPAS - Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah, Selasa (11/04/2020) memastikan, satu industri alat musik yang beroperasi dengan izin khusus Kementrian Perindustrian di Jakarta Timur tutup. Itu menyusul adanya satu pegawai di industri tersebut yang dinyatakan positif Covid-19.

Dalam penjelasan yang disampaikan Selasa malam, Andri menjelaskan, pada Selasa, tim dari Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransenergi) DKI melakukan pengawasan dengan menyambangi pabrik PT Yamaha Music Manufacturing Indonesia di Jalan Raya Pulogadung, Kawasan Industri Pulogadung, Cakung, Jakarta Timur. Pengawasan dilakukan sebagai bagian dari pengawasan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Editor:
nelitriana
Bagikan