logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊPSBB Masih Terkendala
Iklan

PSBB Masih Terkendala

Dua provinsi dan 18 kabupaten/kota disetujui menerapkan PSBB untuk melawan Covid-19. Namun, evaluasi PSBB di Jabodetabek menunjukkan penerapannya belum optimal.

Oleh
Tim Kompas
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/DpqkGL5DSbrtH6ACjihzV8B_GRk=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F20200420_ENGLISH-PSBB_A_web_1587392388.jpg
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Sejumlah kendaraan diperiksa sejenak saat hendak masuk Kota Bogor di akses keluar tol Baranangsiang, Kota Bogor, Jawa Barat, saat dimulainya pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PPSB) di wilayah tersebut, Rabu (15/4/2020).

JAKARTA, KOMPAS β€” Pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di sejumlah daerah yang sudah dimulai bertahap sejak 10 April lalu masih menghadapi sejumlah kendala sehingga belum optimal mencegah penularan Covid-19. Penegakan hukum yang lebih tegas, sosialisasi melibatkan pemangku kepentingan, pengetesan Covid-19 secara masif, dan penguatan koordinasi lintas daerah harus dilakukan simultan agar PSBB lebih efektif menekan laju penyebaran penyakit yang disebabkan virus korona baru ini.

Dalam rapat terbatas secara virtual, Senin (20/4/2020), Presiden Joko Widodo dari Istana Merdeka, Jakarta, menekankan pentingnya evaluasi total dari kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19.

Editor:
Antony Lee
Bagikan