logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊLindungi Pekerja Selama PSBB
Iklan

Lindungi Pekerja Selama PSBB

Pembatasan jam operasional KRL perlu dibarengi dengan perlindungan para pekerja di sektor yang dikecualikan pemerintah dan perusahaan selama PSBB.

Oleh
Aguido Adri
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/-0o86hB0XxOiNAjCgmkdbEE1hSQ=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F20200413_1640270_1586788230.jpg
KOMPAS/AGUIDO ADRI

Pembatasan jam operasional KRL mengakibatkan kepadatan penumpang di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan, Senin (13/4/2020) sore, saat pulang kerja.

JAKARTA, KOMPAS β€” Sekitar 1.600 pekerja asal Kota Tangerang yang menggunakan angkutan massal diperkirakan masih akan bekerja di Jakarta selama pembatasan sosial berskala besar atau PSBB. Pemberlakuan PSBB dinilai tidak akan berhasil jika pemerintah dan perusahaan masih membiarkan para pekerja tanpa perlindungan.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, sejak pemberlakuan PSBB di DKI Jakarta, masih ada sekitar 1.600 warga Kota Tangerang pergi pulang mengunakan transportasi massal, salah satunya kereta rel listrik (KRL). Pengguna angkutan massal kebanyakan adalah pekerja di delapan sektor yang diizinkan tetap beroperasi.

Editor:
Bagikan