Diterapkan Sabtu, Sosialisasi PSBB di Tangerang Raya Digencarkan
Pemerintah daerah di Tangerang Raya memilih menggencarkan sosialisasi PSBB kepada masyarakat sembari menanti peraturan gubernur Banten tuntas dibuat.
TANGERANG, KOMPAS — Pembatasan sosial berskala besar di Tangerang Raya bakal dimulai pada Sabtu (18/4/2020) hingga 14 hari ke depan. Namun, peraturan wali kota (Perwal) dan peraturan bupati (Perbup) yang menjadi payung hukum pelaksanaannya belum disahkan karena menunggu peraturan gubernur Banten tuntas.
Sembari menanti payung hukum disahkan, pemerintah daerah di Tangerang Raya menggencarkan sosialisasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ke seluruh lapisan masyarakat. ”Mengingat waktu pelaksanaan PSBB yang semakin dekat, sosialisasi semakin gencar. Ketua rukun tetangga dan rukun warga juga ikut dilibatkan selain organisasi perangkat daerah (OPD),” ujar Benyamin Davnie, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Rabu (15/4).