logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊPSBB Tangerang Raya Menunggu...
Iklan

PSBB Tangerang Raya Menunggu Pergub Banten

Penyusunan peraturan wali kota tentang pelaksanaan PSBB di Tangerang Raya memasuki tahap akhir. Para kepala daerah tengah menanti peraturan gubernur selesai dibuat.

Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/AoVUv7XtcoNmvKK2lmCkg25a1g0=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F741b7149-a3cf-4791-a83c-bb34b56d6130_jpg.jpg
KOMPAS/I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Selasa (14/4/2020).

TANGERANG SELATAN, KOMPAS β€” Rancangan Peraturan Wali Kota di wilayah Tangerang Raya terkait pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB sudah memasuki tahap akhir. Hanya, para kepala daerah masih menunggu Peraturan Gubernur Banten rampung.

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Selasa (14/4/2020), mengungkapkan, rancangan Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan sebagai payung hukum pelaksanaan PSBB telah selesai 90 persen. Hingga saat ini, rencana penerapan PSBB belum berubah, yakni Sabtu (18/4).

Editor:
gesitariyanto
Bagikan