Aktor TP Belanja Ganja Dua Kali Sebulan
Belum kapok berurusan dengan polisi akibat konsumsi narkoba, aktor senior TP kembali dibekuk petugas karena terbukti menyimpan ganja. Ia juga masih mengonsumsi sabu, barang haram yang membuat ia ditangkap pada 2017.
JAKARTA, KOMPAS β Polisi menangkap aktor kawakan TP (56) di rumahnya di Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2020) dini hari, karena terbukti mengonsumsi narkoba, dengan barang bukti 18 gram ganja. Ia diketahui rutin membeli ganja dua kali sebulan.
Tim dari Subdirektorat I Narkotika Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya mengintai rumah TP sejak Senin (13/4/2020) sore kemudian menggeledah rumahnya pada Selasa pukul 01.00. βDia membeli dalam sebulan bisa dua kali dan pasti jumlahnya 0,5 gram sekali beli,β tutur Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, Selasa sore, dalam konferensi pers yang juga disiarkan langsung di media sosial.