logo Kompas.id
MetropolitanPemda di Tangerang Raya Segera...
Iklan

PANDEMI COVID-19

Pemda di Tangerang Raya Segera Ajukan Usulan PSBB

Pemda di Tangerang Raya dalam waktu dekat bakal mengusulkan pemberlakuan PSBB kepada Menteri Kesehatan. Pengajuannya diharapkan melalui Pemerintah Provinsi Banten

Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
· 1 menit baca
https://assetd.kompas.id/o1vAvMvF-vo2n49HPNGr1LRJKNU=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F0ca7ca9e-1a02-454a-b40e-c2b21017eb2f_jpg.jpg
KOMPAS/JOHANES GALUH BIMANTARA

Gubernur Banten Wahidin Halim (depan, bermasker) bersama Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar (depan, kiri), Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany (depan, kedua kanan), dan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah (depan, kanan) memberikan keterangan pers pada Minggu (15/3/2020), seusai rapat terkait kejadian luar biasa Covid-19 Provinsi Banten di Pendopo Bupati Tangerang.

TANGERANG SELATAN, KOMPAS — Pemerintah daerah di wilayah Tangerang Raya dalam waktu dekat akan mengusulkan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB ke Kementerian Kesehatan. Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Pemerintah Kota Tangerang, dan Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, mengajukan usulan PSBB melalui Pemerintah Provinsi Banten.

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, Rabu (8/4/2020), menyampaikan, surat pengajuan PSBB akan dilayangkan ke Kementerian Kesehatan pada pekan ini. Pemerintah Kota Tangerang Selatan tengah memfinalkan kajian untuk dilampirkan dalam surat.

Editor:
hamzirwan
Bagikan
Terjadi galat saat memproses permintaan.