Kawal Pemakaman Berprotokol Covid-19, Polda Metro Jaya Bentuk Timsus
Anggota tim telah mendapat pelatihan dalam rangka antisipasi penolakan warga terhadap pemakaman korban Covid-19, dan antisipasi keluarga korban yang ingin memaksakan diri mengikuti proses pemakaman.
JAKARTA, KOMPAS β Kepolisian Daerah Metro Jaya membentuk tim khusus yang beranggotakan personel Direktorat Samapta untuk mengawal proses pemakaman jenazah pasien yang terkait dengan Covid-19. Tujuannya, mencegah terjadinya konflik sosial imbas pemakaman tersebut, salah satunya penolakan oleh warga setempat.
Penolakan sudah terjadi di sejumlah daerah di Nusantara. Di Bandar Lampung, Lampung, satu jenazah pasien positif Covid-19 yang meninggal pada Senin (30/3/2020) akhirnya dimakamkan di lahan milik Pemerintah Provinsi Lampung pada Selasa (31/3/2020). Jenazah sebelumnya sempat ditolak di dua tempat berbeda oleh warga.