logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊKawal Pemakaman Berprotokol...
Iklan

Kawal Pemakaman Berprotokol Covid-19, Polda Metro Jaya Bentuk Timsus

Anggota tim telah mendapat pelatihan dalam rangka antisipasi penolakan warga terhadap pemakaman korban Covid-19, dan antisipasi keluarga korban yang ingin memaksakan diri mengikuti proses pemakaman.

Oleh
Johanes Galuh Bimantara
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/XNDiFqe6qaSbSmvR1v-1fcsJ_Ow=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2FPolda-Metro-Jaya-Timsus-Kawal-Pemakaman-Covid-19-5_1586148939.jpeg
POLDA METRO JAYA

Anggota Tim Khusus pengawalan pemakaman dengan protokol penanganan Covid-19 dari Polda Metro Jaya bertugas di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat, Minggu (5/4/2020).

JAKARTA, KOMPAS β€” Kepolisian Daerah Metro Jaya membentuk tim khusus yang beranggotakan personel Direktorat Samapta untuk mengawal proses pemakaman jenazah pasien yang terkait dengan Covid-19. Tujuannya, mencegah terjadinya konflik sosial imbas pemakaman tersebut, salah satunya penolakan oleh warga setempat.

Penolakan sudah terjadi di sejumlah daerah di Nusantara. Di Bandar Lampung, Lampung, satu jenazah pasien positif Covid-19 yang meninggal pada Senin (30/3/2020) akhirnya dimakamkan di lahan milik Pemerintah Provinsi Lampung pada Selasa (31/3/2020). Jenazah sebelumnya sempat ditolak di dua tempat berbeda oleh warga.

Editor:
nelitriana
Bagikan