Surat Anies kepada Terawan Meminta Pembatasan Sosial Berskala Besar di Jakarta
Pemprov DKI Jakarta bersurat kepada Kemenkes agar segera mendapatkan penetapan pembatasan sosial berskala besar agar DKI bisa segera menetapkan pembatasan wilayah demi menekan persebaran virus korona.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Kamis (2/4/2020) berkirim surat kepada Kementerian Kesehatan agar wilayah DKI Jakarta bisa segera mendapatkan penetapan wilayah pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Upaya itu dilakukan menyusul adanya Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 yang menyatakan, untuk bisa melakukan pembatasan wilayah, harus ada penetapan dari Kemenkes.
Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta dalam telekonferensi dengan Wakil Presiden Maโaruf Amin, kemarin menjelaskan, sebagai wilayah episentrum Covid-19, angka pasien terkait Covid-19 di DKI Jakarta sangat tinggi.