Iklan
Status Tanggap Darurat Covid-19 di Kabupaten Tangerang
Pemerintah Kabupaten Tangerang menetapkan status tanggap darurat. Selama berlakunya masa tanggap darurat ini, mereka akan menyiapkan pengadaan kebutuhan medis seperti alat pelindung diri.
TANGERANG, KOMPAS β Bupati Tangerang menetapkan Kabupaten Tangerang sebagai daerah tanggap darurat bencana wabah penyakit Covid-19 hingga 23 Mei 2020. Penetapan tanggap darurat ini karena jumlah warga yang positif Covid-19 terus meningkat.
Berdasarkan data terbaru, di Kabupaten Tangerang, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) mencapai 1.212 orang, pasien dalam pengawasan (PDP) 180 orang, sementara 50 kasus positif Covid-19, dan 6 orang meninggal.