logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊStatus Tanggap Darurat...
Iklan

Status Tanggap Darurat Covid-19 di Kabupaten Tangerang

Pemerintah Kabupaten Tangerang menetapkan status tanggap darurat. Selama berlakunya masa tanggap darurat ini, mereka akan menyiapkan pengadaan kebutuhan medis seperti alat pelindung diri.

Oleh
Aguido Adri
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ogVK4lgvOzSVG35OTqRMf-RAYms=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2Fa4a7c9bb-2efd-4fd5-a209-b70c6549a065_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Banten, berkeliling kampung menyosialisasikan bahaya pandemi Covid-19 yang disebabkan oleh virus korona baru, Sabtu (21/3/2020).

TANGERANG, KOMPAS β€” Bupati Tangerang menetapkan Kabupaten Tangerang sebagai daerah tanggap darurat bencana wabah penyakit Covid-19 hingga 23 Mei 2020. Penetapan tanggap darurat ini karena  jumlah warga yang positif Covid-19 terus meningkat.

Berdasarkan data terbaru, di Kabupaten Tangerang, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) mencapai 1.212 orang, pasien dalam pengawasan (PDP) 180 orang, sementara 50 kasus positif Covid-19, dan 6 orang meninggal.

Editor:
nelitriana
Bagikan